Akuntansi keuangan adalah suatu bagian dari ilmu akuntansi yang
mempelajari tentang penyiapan laporan keuangan untuk pihak lar, misalnya
Pemegang Saham, Pemasok, serta pemerintah. Sebagai salah satu bagian
dari ilmu akuntansi, maka akuntansi keuangan masih memakai prinsip dasar
dalam ilmu akuntansi, yakni Aset = Liabilitas + Ekuitas.
Seorang akuntan keuangan bertanggung jawab untuk :
a. Menyusun laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak internal maupun eksternal perusahaan dalam pengambilan keputusan.
b. Membuat laporan keuangan yang sesuai dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan (IAI, 2004) yaitu dapat dipahami, relevan, materialistis, keandalan, dapat diperbandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal, serta penyajian yang wajar.
Akuntansi manajemen yaitu penyatuan bagian manajemen yang mencakup,
penyajian dan penafsiran informasi yang digunakan untuk perumusan
strategi, aktivitas perencanaan dan pengendalian, pembuatan keputusan,
optimalisasi penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan
pihak luar, pengungkapan kepada pekerja, pengamanan asset guna
menghasilkan informasi untuk pengguna internal, seperti manajer,
eksekutif, dan pekerja.
Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen lebih luas dibandingkan tanggung jawab seorang akuntan keuangan, yaitu :
a. Perencanaan, menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
b. Pengevaluasian, mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
c. Pengendalian, menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan.
d. Menjadim pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
e. Pelaporan eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
2. Competence, Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
Standar etika perilaku bagi akuntan manajemen dijelaskan dalam empat kriteria berikut ini :
a. Kompetensi
- Menjaga tingkat kompetensi profesionalitas yang memadai
- Melaksanakan tugas-tugas profesional sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
- Menyiapkan laporan dan rekomendasi yang lengkap serta jelas setelah melakukan analisis yang benar.
b. Kerahasiaan
- Menahan diri untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh, kecuali diharuskan secara hukum.
- Memberitahukan kepada bawahan seperlunya kerahasiaan dari informasi yang berkenaan dengan tugas-tugas nya dan memonitor aktivitas mereka untuk menjaga kerahasiaan tersebut.
- Menahan diri dari penggunaan informasi rahasia secara tidak etis dan melawan hukum baik secara pribadi maupun melalui pihak ketiga.
- Menghindari diri dari konflik kepentingan dan mengingatkan semua pihak tentang potensi konflik
- Menahan diri dari pelaksanaan kegiatan yang akan menimbulkan keraguan akan kemampuannya untuk melakukan tugasnya secara etis.
- Menolak setiap pemberian, penghargaan dan tanda mata yang dapat mempengaruhi tindakan.
- Menahan diri untuk tidak melakukan campur tangan terhadap legitimasi organisasi, baik secara aktif maupun pasif.
- Mengakui dan mengkomunikasikan keterbatasan pribadi dan profesional.
- Mengkomunikasikan informasi yang baik maupun buruk dan penilaian atau opini profesional.
- Menahan diri dari keterlibatan dalam aktivitas yang dapat merugikan profesi.
- Mengkomunikasikan informasi secara adil dan objektif
- Mengungkapkan semua informasi relevan yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan oleh manajemen.
Awal mula Whistle Blower berasal dari bahasa
inggris whistleblower (Inggris artinya : peniup peluit). Secara definisi, whistleblower
adalah seorang pegawai (employee) atau karyawan dalam suatu organisasi
yang melaporkan, menyaksikan, mengetahui adanya kejahatan ataupun adanya
praktik yang menyimpang dan mengancam kepentingan publik di dalam organisasinya
dan yang memutuskan untuk mengungkap penyimpangan tersebut kepada publik atau
instansi yang berwenang (wikipedia, Columbia electronic encyclopedia :
2005).
Whistle bowing dibedakan menjadi 2 yaitu :
- Whistle blowing internal
- Whistle blowing eksternal
4. Creative Accounting
Creative
Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan
kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar,
teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan
(Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses
creative accounting, seperti manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang
sekali ditemukan kasus yang melibatkan akuntan dalam proses creative
accounting karena profesi ini terikat dengan aturan-aturan profesi),
pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative
accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian
laporan keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih
penggunaan metode alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu
transasksi dalam suatu periode ke periode yang lain).
Watt
dan Zimmerman (1986), menjelaskan bahwa manajer dalam bereaksi terhadap
pelaporan keuangan digolongkan menjadi 3 buah hipotesis :
- Bonus Plan Hyphotesis
Perilaku
dari seorang manajer sering kali dipengaruhi dengan pola bonus atas
laba yang dihasilkan. Tindakan yang memacu para manajer untuk mealkaukan
creative accounting, seringkali dipengaruhi oleh pembagian besaran
bonus yang tergantung dengan laba yang akan dihasilkan. Pemilik
perusahaan umumnya menetapkan batas bawah, sebagai batas terendah untuk
mendapatkan bonus. Dengan teknik seperti ini, para manajer akan berusaha
menaikkan laba menuju batas minimal ini. Jika sang pemilik juga
menetapkan bats atas atas laba yang dihasilkan, maka manajer akan
erusaha mengurangi laba sampai batas atas dan mentransfer data tersebut
pada periode yang akan dating. Perilaku ini dilakukan karena jika laba
melewati batas atas tersebut, manajer tidak akan mendapatkan bonus lagi.
- Debt Convenant Hyphotesis
Merupakan
sebuah praktek akuntansi mengenai bagaimana manajer menyikasi
perjanjian hutang. Sikap yang diambil oleh manjer atas adanya
pelanggaran atas perjanjian hutang yang jatuh tempo, akan berupaya
menghindarinya degan memilih kebijakan-kebijakan akuntansi yang
menguntungkan dirinya.
- Political Cost Hyphotesis
Sebuah
tindakan yang bertujuan untuk menampilkan laba perusahan lebih rendah
lewat proses akuntansi. Tindakkan ini dipengaruhi oleh jika laba
meningkat, maka para karyawan akan melihat kenaikan aba tersebut sebagai
acuan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kenaikan gaji.
Pemerintah pun melihat pola kenaikan ini sebagai objek pajak yang akan
ditagih.
5. Fraud Accounting
Kecurangan Fraud) sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber
daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh
keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah
penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri.
Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan
perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan
dirinya. Fraud dapat
dilakukan oleh seseorang dari dalam maupun dari luar perusahaan. Fraud umumnya dilakukan oleh orang dalam
perusahaan (internal fraud) yang mengetahui
kebijakan dan prosedur perusahaan. Mengingat adanya pengendalian (control) yang
diterapkan secara ketat oleh hampir semua perusahaan untuk menjaga asetnya,
membuat pihak luar sukar untuk melakukan pencurian. Internal fraud terdiri
dari 2 (dua) kategori yaitu Employee fraud yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang untuk
memperoleh keuntungan finansial pribadi maupun kelompok dan Fraudulent financial reporting.
6. Fraud Auditing
Menurut Alison (2006) dalam artikel yang berjudul Fraud Auditing
mendefinisikan kecurangan (Fraud) sebagai bentuk penipuan yang disengaja
dilakukan yang menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang
dirugikan tersebut dan memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan.
Kecurangan umumnya terjadi karena adanya tekanan untuk melakukan
penyelewengan atau dorongan untuk memanfaatkan kesempatan yang ada dan
adanya pembenaran (diterima secara umum) terhadap tindakan tersebut.
Menurut Alison (2006) dalam artikel yang
berjudul Fraud Auditing, dilihat dari pelaku Fraud maka secara garis
besar kecurangan dapat digolongkan menjadi dua jenis :
- Oleh pihak perusahaan, yaitu :
a Manajemen untuk kepentingan
perusahaan, yaitu salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan
keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting).
Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena adanya dorongan
dan ekspektasi terhadap prestasi kerja manajemen. Salah saji yang timbul
karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan
istilah irregulatities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini
seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya
berupa : manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan terhadap catatan
akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian laporan
keuangan, kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan
(intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi
penting dari laporan keuangan.
b Pegawai untuk keuntungan
individu, yaitu salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva
(misstatements arising from misappropriation of assets). Kecurangan
jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah
saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva
perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai
dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penggelapan aktiva
umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan
dilakukan kartena melihat adanya peluang kelemahan pada pengendalian
internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut. Contoh
salah saji jenis ini adalah :
- Penggelapan terhadap penerimaan kas.
- Pencurian aktiva perusahaaan.
- Mark-up harga.
- Transaksi tidak resmi.
- Oleh pihak diluar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar