Minggu, 06 April 2014

Persamaan dan Perbedaan Sistem Akuntansi di Negara : Perancis, Jerman, Republik Ceko, Belanda dan Inggris

A. PERANCIS

          Akuntansi di Perancis sangat terkait dengan kode sehingga sangat mungkin melewatkan kenyataan bahwa legislasi hukum komersial dan hukum pajak sebenarnya menentukan banyak praktek akuntansi dan pelaporan keuangan di Perancis. Dasar utama aturan akuntansi adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit akuntansi 1983 yang memuat Plan Compatible General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Setiap perusahaan harus memiliki manual akuntansi. Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan kelompok yang dikonsolidasi. Hukum Perancis memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional. Alasannya, banyak perusahaan multinasional dari Perancis yang mencatat sahamnya di luar negeri. 
         Dalam pengukuran akuntansi, aktiva tetap didepresiasikan menurut provisi pajak umumnya menurut garis lurus atau saldo berganda. Persediaan harus dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau nilai realisasi dengan menggunakan metode FIFO atau metode rata-rata tertimbang. Biaya penelitian yang diamortisasi tidak lebih dari 5 tahun. Kebanyakan resiko dan ketidakpastian dapat dicadangkan, seperti yang terkait dengan litigasi, restrukturisasi, dan asuransi swadaya dan hal ini memungkinkan timbulnya kesempatan melakukan perataan laba.

Regulator:
a ) Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
b) Comite de la Reglementation Comptable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi
c) Autorite des Marches Financiers atau AMF (otoritas Pasar Keuangan)
d) Ordre des Experts-Comptables atau OEC (ikatan Akuntansi Publik)
e) Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)

Regulasi:
1. Plan Compatable General (Undang-undang Akuntansi Nasional)

Laporan Keuangan :
  1. Neraca, Laporan laba rugi, Catatan atas laporan keuangan, Laporan direktur, Laporan Auditor, Laporan arus kas (direkomendasikan oleh CNC).
  2. Laporan kas Perancis adalah laporan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan sosial (bagi perusahaan besar).
  3. Laporan keuangan harus diaudit kecuali untuk perusahaan kecil, kewajiban terbatas, dan kemitraan.
B. JERMAN
    
          Negara Jerman adalah salah satu negara yang mendominasi perkembangan Akuntansi Internasional saat ini. Negara Jerman merupakan salah satu pendiri Komite Standar Akuntansi Internasional dan memiliki peran penting dalam mengarahkan agenda komite tersebut.
          Lingkungan akuntansi di Jerman mengalami perubahan terus menerus dan hasilnya luar biasa sejak berakhirnya Perang Dunia I. Hukum komersial secara khusus menuntut adanya berbagai prinsip tata buku yang teratur dan audit secara independen hampir tidak tersisa setelah perang usai. 

Regulator :
  • DRSC (German Accounting Standards Committee)
  • GASC (mengawasi DRSC)
  • FREP (Dewan Sektor Swasta)
  • Wirtschaftspruferkammer (Chamber of Accountants)
Regulasi :

  1. German Commercial Code (HGB) dan keputusan hakim. Akuntansi Jerman dirancang untuk menghitung jumlah pendapatan yang tepar yang bisa menjaga kreditor setelah adanya pembagian kepada pemilik.

Laporan Kuangan:
  1. Neraca, Laporan laba rugi, Catatan, Laporan Manajemen, Laporan Auditor.
  2. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan untuk menyusun sebuah neraca singkat.
  3. Laporan khas Jerman adalah laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan.
C. REPUBLIK CEKO

Regulator :
  1. Perlemen
  2. Menteri Kuangan
  3. Chamber of Auditors
Regulasi :
  1. Commercial Code
  2. Accountancy Act,
  3. Dekrit Menteri Keuangan
Laporan Keuangan :
  1. Neraca, akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi) dan catatan. Perusahaan kecil tidak diwajibkan melakukan audit memiliki persyaratan pengungkapan yang singkat.
  2. Perusahaan ceko yang terdaftar harus menggunakan IFRS dan memberikan laporan laba rugi per 3 bulan.
  3. Perusahaan tidak terdaftar bisa memilih IFRS atau standar akuntansi Ceko dalam laporan keuangan gabungan mereka tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi.
D. BELANDA

          Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relatif permisif, tetapi standar praktik profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara bukan hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Di Belanda, akuntansi dianggap sebagai cabang dari ekonomi usaha. Akibatnya, banyak pemikiran ekonomi yang dicurahkan terhadap topik-topik akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran akuntansi.

Regulator :
  1. DASB (Dutch Accounting Standard Board)
  2. AMF (Authority for the Financial Markets)
  3. Enterprise ChamberNivRa (Netherlands Intitute of Registeraccountants)
Regulasi :
  1. Act on Annual Financial Statements 1970
Laporan Keuangan :
  1. Neraca, Laporan laba rugi, catatan, laporan direktur dan informasi lain yang sudah ditentukan, laporan arus kas dianjurkan.
  2. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat dan neraca. Perusahaan menengah harus di audit tapi boleh mengeluarkan laporan laba rugi singkat.
  3. Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang berbeda. Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan diperbolehkan menggunakan IFRS alin-alih pedoman Belanda.
E. INGGRIS

          Akuntansi di Inggris berkembang sebagai cabang ilmu yang indipenden dan secara pragmatis menyikapi kebutuhan dan praktek usaha. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva yang disebut sebagai undang-undang perusahaan.

Regulator :
  1. CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies)
  2. FRC (Financial Reporting Council)
  3. AIDB (Accountancy Investigation and Discipline Board)
  4. POB (Professional Oversight Board)
Regulasi :
  1. Undang-undang perusahaan 1981 dan profesi akuntansi

Laporan Keuangan :
  1. Laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor.
  2. Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimum yang telah ditentukan sebelumnya.

Sumber :

Sabtu, 05 April 2014

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Dunia Akuntansi

          Ada 8 Faktor yang mempengaruhi secara signifikan dalam perkembangan akuntansi :

1. Sumber Pendanaan
Amerika dan Inggris memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan dan dirancang untuk membantu investor dalam menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait, sedangkan sistem berbasis kredit memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Sedangkan di Jepang dan Swiss menganggap pengungkapan public secara luas dianggap tidak perlu karena lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan. 

2. Sistem Hukum
Di dunia barat mengenal dua orientasi dasar, hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode utamanya diambil dari hukum Romawi dan Kode Napoleon. Di negara-negara hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembangan atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap dan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta. 

3. Perpajakan
Di Jerman dan Swedia, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk di klaim guna keperluan pajak. Sedangkan di Belanda berbeda, laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. 

4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Sistem pencatatan berpasangan (dounle entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an dan menyebar di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (renaissance) lainnya. Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya, penduduk Jerman saat Perang Dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah Perang Dunia II. banyak negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksa (seperti India) atau karena pilihan sendiri. 

5. Inflasi 
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan. Israel, Meksiko dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena berpengaruh dengan hiperinflasi.

6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufakstur menjadi semakin kurang penting.

7. Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai risiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.

8. Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara. Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional :
- Individualise
- Jarak Kekuasaan
- Penghindaran ketidakpastian, dan
- Maskulinitas
Individualisme merupaka kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima. Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti. Maskulinitas adalah sejauh mana peran gender dibedakan.


Sumber :

Perkembangan Sejarah Akuntansi Internasional

          Akuntansi diperkenalkan pertama kali di Italia pada abad 14 dan 15. Pada saat itu akuntansi dilakukan dengan melakukan double entry bookkeeping (sistem pembukuan berpasangan). Akuntansi modern dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (1447). Luca pacioli bukanlah seorang akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Itali. Dia lah orang yang pertama kali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya  : Summa The Arithmetica Geometria Proportioni et Proportionalita di tahun 1494. Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh para pengarang berikutnya. Sistem pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya diadopsi tidak hanya di Italia saja tetapi hampir di semua negara Eropa seperti Jerman, Belanda, dll.

          Pembukuan ala Italia ini kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodic dan pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.  Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris  tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggis menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda di ekspor antara lain ke Indonesia.

          Seiring dengan kekuatan ekonomi Amerika Serikat yang tumbuh selama paruh pertama abad ke-20 kerumitan masalah-masalah akuntansi muncul secara bersamaan pula. Sekolah-sekolah bisnis membantu perkembangan tersebut dengan meneruskan bidang-bidang masalah dan pada akhirnya mengakuinya sebagai suatu disiplin ilmu akademik sendiri pada berbagai sekolah tinggi dan universitas. Setelah Perang Dunia II, pengaruh akuntansi semakin terasa dengan sendirinya pada Dunia Barat, khususnya di Jerman dan Jepang. 


Sumber :

Perbedaan Akuntansi Internasional dengan Akuntansi Lainnya

         Perkembangan ekonomi saat ini yang semakin pesat membuat peranan akuntansi sebagai alat bantu dalam pengambilan keputusan ekonomi dan keuangan semakin disadari oleh semua pihak yang berkepentingan yaitu para manajer. Oleh karena itu, para manajer dituntut untuk memiliki kemampuan menganalisis dan menggunakan data akuntansi.
          Menurut American Accounting Association (AAA) akuntansi adalah proses mengidentifikasi, mengukur, dan melaporkan informasi ekonomi untuk memungkinkan adanya penilaian dan pengambilan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yang menggunakan informasi tersebut. Sedangkan menurut American Institute of Certified Publik Accountants (AICPA), akuntansi merupakan seni pencatatan, penggolongan, peringkasan yang tepat dan dinyatakan dalam satuan mata uang, transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian yang setidak-tidaknya bersifat finansial dan penafsiran hasil-hasilnya.

A. Akuntansi Internasional

          Pengertian akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18). Mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor.

1. Tiga Bidang Luas Akuntansi Internasional

  •     Pengukuran, dapat memberikan masukan mendalam mengenai probabilitas operasi suatu perusahaan dan kekuatan posisi keuangan. Proses mengidentifikasi, mengelompokkan dan menghitung aktivitas dan transaksi, memberikan masukan mendalam mengenai profitabilitas dan operasi.
  • Pengungkapan, proses dimana pengukuran akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna laporan keuangan dan digunakan dalam pengambilan keputusan atau proses mengkomunikasikan kepada para pengguna.
  • Auditing, proses dimana para kalangan profesional akuntansi khusus (auditor) melakukan atestasi (pengujian) terhadap keandalan proses pengukuran dan komunikasi.
 2. Perbedaan Akuntasi Internasional dengan akuntansi lainnya.


Perbedaan Akuntansi Internasional dengan akuntasi lainnya yaitu sebagai berikut :
a.  Pelaporan untuk MNC/MNE
        Dalam Akuntansi Internasional yang dilaporkan adalah perusahaan multinasional (MNC) yaitu perusahaan yang kantor pusatnya ada di suatu negara namun beroperasi juga di negara-negara lainnya.
b. Operasi transaksi melintasi batas-batas negara
          Kegiatan transaksi operasional yang dilakukan tidak hanya dalam satu wilayah negara, melainkan melintasi berbagai batas Negara.
c.  Pelaporan untuk pihak lain dinegara yang berbeda
          Pelaporan ditunjukan kepada pengguna yang berlokasi di negara selain negara perusahaan.
d.  Perpajakan Internasional
          Hukum perpajakan yang digunakan adalah hukum perpajakan internasional
e.  Transaksi Internasional
          Transaksi yang dilakukan perusahaan berorientasi internasional yaitu transaksi yang melibatkan dua atau lebih perusahaan yang berada di negara yang berbeda.


Sumber : 
http://jurnal-akuntansi.blogspot.com/2013/02/pengertian-dan-tujuan-akuntansi.html#ixzz2xe9JlAee