Sabtu, 03 November 2012

Etika penulisan dalam Blog

           Menulis merupakan salah satu kegiatan yang biasa kita lakukan. Dengan menulis, kita dapat mengekspresikan, menginspirasikan apapun yang ada di pikiran kita, baik yang kita rasakan ataupun yang kita ketahui. Zaman dahulu, mungkin orang-orang hanya dapat menulis di buku atau anak remaja yang lagi galau biasanya menulis di diary. Tetapi semakin berkembangnya teknologi, sekarang kita dapat menulis di internet atau dunia maya. Salah satu media penulisan yang terdapat di dunia maya adalah Blog.
          Dalam menulis di Blog kita tidak boleh asal-asalan. Kita juga harus memperhatikan tata cara atau etika penulisan yang baik karena dunia maya atau internet dapat di akses atau di buka oleh siapa saja. Jangan sampai tulisan yang kita buat di blog merugikan atau menyinggung orang lain. Di Indonesia hukum tertulis dalam penulisan di internet diatur dalam UU ITE, UU Pers dan KUHP yang bisa menjerat si penulis jika melanggar hukum. Untuk itu diperlukan suatu etika berdasarkan kesadaran moral yang dirasakan penulis sehingga tidak ada kesalahpahaman.

Di bawah ini merupakan etika penulisan di Blog yang baik dan benar :
1. Menghargai dan menjunjung tinggi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dengan menghindari 
    plagiarisme, pembajakan, dan selalu mencantumkan sumber setiap kali mengutip karya orang lain.
           Pencantuman sumber tulisan sangat penting dilakukan sebagai penghargaan kita terhadap jerih payah orang lain dalam pembuatan artikel yang mereka buat dan sebagai pencegahan dari yang namanya PLAGIAT

2. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur pornografi.
            Pornografi merupakan akar dari masalah kasus-kasus pelecehan seksual yang tetrjadi di masyarakat kita ini. Untuk itu tulisan kita    juga harus bersih dari konten-konten pornografi yang secara tidak langsung kita juga membantu memerangi pornografi.

3. Menulis berdasarkan Fakta dan kondisi sebenarnya.
           Tulisan harus apa adanya dan sesuai dengan fakta, tidak dikurangi ataupun ditambahkan sehingga dapat merugikan orang lain. Terlebih lagi untuk tulisan  yang berdifat public dan

4. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur SARA.
          Tulisan yang kita buat diharamkan mengandung SARA sehingga tidak menimbulkan konflik antara Suku, Ras, Agama, dan Golongan masyarakat yang ada Indonesia. 

5. Menggunakan bahasa yang baik dan benar dalam menulis.
          Menulis harus menggunakan bahasa atau EYD yang baik dan benar sehingga mudah dipahami oleh pembaca.

         Itulah  5 point di atas yang menurut saya sudah mewakili etika penulisan blog yang baik dan benar. Mulai sekarang kita harus membudayakan etika penulisan dalam blog. Sudah banyak contoh yang terjadi di sekitar kita karena tidak memperhatikan etika dalam penulisan di blog. Jangan sampai kita menjadi korban selanjutnya karena kita tidak beretika dalam menulis di Blog atau dunia maya. Boleh bebas berkreasi asal tidak keluar dari norma – norma yang ada dan berlaku di masyarakat.


sumber :
http://www.pikiran-rakyat.com/node/150392

Tidak ada komentar:

Posting Komentar