Minggu, 23 Oktober 2011

Pengertian dan Lambang Koperasi


1.      Pengertian Koperasi

Koperasi adalah suatu badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. 


2.      Lambang Koperasi


Lambang Koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut:
  1. Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.
  2. Gigi Roda melambangkan usaha/karya yang terus menerus.
  3. Kapas dan Padi melambangkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh Koperasi.
  4. Timbangan melambangkan keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
  5. Bintang dalam perisai melambangkan Pancasila sebagai landasan ideal koperasi.
  6. Pohon beringin melambangkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
  7. Tuliasan Koperasi Indonesia melambangkan kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
  8. Warna merah dan putih melambangkan sifat nasional Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar