Jumat, 04 Juli 2014

Perbedaan Harmonisasi Dan Standarisasi Yang Berlaku Dalam Standar Akuntansi



Harmonisasi

      Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Secara sederhana harmonisasi dapat diartikan bahwa suatu Negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasuonal. Negara tersebut hanya membuat standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional. Demikian juga halnya dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi. Salah satu karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi adalah dapat diperbandingkan (Comparability), termasuk di dalamnya juga informasi akuntansi internasional yang juga harus dapat diperbandingkan mengingat pentingnya hal ini di dunia perdagangan dan investasi internasional. Dalam hal ingin diperoleh Full Comparability yang berlaku secara internasional, diperlukan standardisasi standar akuntansi internasional.
 Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
  1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
  2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan
  3. Standar audit Survei Harmonisasi Internasional.                   
Adapun manfaat harmonisasi internasional adalah :
1.      Secara umum semua laporan keuangan menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa induk, karena bahasa Inggris digunakan di seluruh dunia
2.      Kalangan usaha akan mengalami manfaat yang cukup besar dalam perencanaan biaya, biaya sistem dan pelatihan
           
        Kerugian yang diperoleh dengan adanya harmonisasi adalah : perpajakan dan jaminan sosial berpengaruh terhadap efisiensi nasional. Persetujuan akan sistem perpajakan akan menjadi pendirian seperti sistem kartel dan akan menghilangkan manfaat yang akan diperoleh dalam persaiangan antar negara.

Standarisasi

           Standarisasi adalah penetapan aturan yang kaku, sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar/aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antar negara, oleh karena itu sulit diimplementasikan secara internasional. Standardisasi akuntansi internasional adalah proses membuat suatu standar yang umum untuk semua negara. Hal ini berarti setiap negara wajib menerapkan satu standar akuntansi internasional tanpa mempertimbangkan perbedaan faktor-faktor yang ada pada setiap negara. Pelaporan keuangan menjadi lebih dapat diperbandingkan. Akan tetapi penerapan satu standar ini menyebabkan standar akuntansi menjadi sangat kaku dan tidak dapat mengakomodasi perbedaan yang ada di antara negara yang satu dengan negara yang lain. Standardisasi beranggapan bahwa tidak ada perbedaan antar negara yang satu dengan negara yang lain. Anggapan ini sama sekali tidak benar sebab setiap negara memiliki karakteristiknya masing-masing yang nyata berbeda.
 Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi.
  1. Definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.
  2. Pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).
  3. Pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan.
  4. Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (Notes) yang menyertai laporan keuangan
Standardisasi akuntansi internasional dapat dicapai dengan tiga model pendekatan, yaitu
  • International and Political Agreement.
Model penerapan standar karena ada perjanjian internasional atau perjanjian politik yang bisa menyangkut wilayah regional tertentu atau lebih dari wilayah regional.
  • Profesional Agreement.

Standar akuntansi internasional diterapkan karena adanya perjanjian profesional antara organisasi profesi akuntansi yang tergabung dalam sutau organisasi akuntansi internasional seperti IASC (International Accounting Standarts Committee) & IASB (International Accounting Standarts Board). Dengan demikian IASC/IASB dapat meminta anggotanya untuk mengadopsi dan menerapkan Standar Akuntansi Internasional (SAI/IFRS).
  • Voluntary.

Pendekatan penerapan SAI secara sukarela karena ada kepentingan atau motivasi tertentu dari suatu negara untuk mengadopsi SAI.

PERBEDAAN ANTARA HARMONISASI DAN STANDARISASI

  • HARMONISASI

1.  Proses untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam.
2.      Tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua
3.  Mengakomodasi beberapa perjanjian dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir
4.      Hamonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka
  • STANDARISASI   

1.      Penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit.
2.      Penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi
3.      Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara
4.      Lebih sukar untuk diimpelemntasikan secara internasional



Sumber :