Harmonisasi
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas
(kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar
praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari
konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi
keuangan yang berasal dari berbagai negara. Secara sederhana harmonisasi dapat
diartikan bahwa suatu Negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku
secara internasuonal. Negara tersebut hanya membuat standar akuntansi yang
mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
Demikian juga halnya dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi. Salah
satu karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi adalah dapat diperbandingkan
(Comparability), termasuk di dalamnya juga informasi akuntansi internasional
yang juga harus dapat diperbandingkan mengingat pentingnya hal ini di dunia
perdagangan dan investasi internasional. Dalam hal ingin diperoleh Full
Comparability yang berlaku secara internasional, diperlukan standardisasi
standar akuntansi internasional.
Harmonisasi
akuntansi mencakup harmonisasi :
- Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
- Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan
- Standar audit Survei Harmonisasi Internasional.
Adapun manfaat harmonisasi internasional adalah :
1.
Secara umum semua laporan keuangan
menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa induk, karena bahasa Inggris
digunakan di seluruh dunia
2.
Kalangan usaha akan mengalami
manfaat yang cukup besar dalam perencanaan biaya, biaya sistem dan pelatihan
Kerugian yang diperoleh dengan adanya harmonisasi adalah : perpajakan dan
jaminan sosial berpengaruh terhadap efisiensi nasional. Persetujuan akan sistem
perpajakan akan menjadi pendirian seperti sistem kartel dan akan menghilangkan
manfaat yang akan diperoleh dalam persaiangan antar negara.
Standarisasi
Standarisasi adalah penetapan aturan yang kaku, sempit dan bahkan mungkin
penerapan satu standar/aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak
mengakomodasi perbedaan-perbedaan antar negara, oleh karena itu sulit
diimplementasikan secara internasional. Standardisasi akuntansi internasional
adalah proses membuat suatu standar yang umum untuk semua negara. Hal ini
berarti setiap negara wajib menerapkan satu standar akuntansi internasional
tanpa mempertimbangkan perbedaan faktor-faktor yang ada pada setiap negara.
Pelaporan keuangan menjadi lebih dapat diperbandingkan. Akan tetapi penerapan
satu standar ini menyebabkan standar akuntansi menjadi sangat kaku dan tidak
dapat mengakomodasi perbedaan yang ada di antara negara yang satu dengan negara
yang lain. Standardisasi beranggapan bahwa tidak ada perbedaan antar negara
yang satu dengan negara yang lain. Anggapan ini sama sekali tidak benar sebab
setiap negara memiliki karakteristiknya masing-masing yang nyata berbeda.
Secara
garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi.
- Definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.
- Pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).
- Pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan.
- Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (Notes) yang menyertai laporan keuangan
Standardisasi akuntansi internasional
dapat dicapai dengan tiga model pendekatan, yaitu
- International and Political Agreement.
- Profesional Agreement.
Standar akuntansi internasional
diterapkan karena adanya perjanjian profesional antara organisasi profesi
akuntansi yang tergabung dalam sutau organisasi akuntansi internasional seperti
IASC (International Accounting Standarts Committee) & IASB (International
Accounting Standarts Board). Dengan demikian IASC/IASB dapat meminta
anggotanya untuk mengadopsi dan menerapkan Standar Akuntansi Internasional
(SAI/IFRS).
- Voluntary.
Pendekatan penerapan SAI secara
sukarela karena ada kepentingan atau motivasi tertentu dari suatu negara untuk
mengadopsi SAI.
PERBEDAAN ANTARA
HARMONISASI DAN STANDARISASI
- HARMONISASI
1. Proses untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam.2. Tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua3. Mengakomodasi beberapa perjanjian dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir4. Hamonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka
- STANDARISASI
1. Penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit.2. Penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi3. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara4. Lebih sukar untuk diimpelemntasikan secara internasional
Sumber :