Minggu, 23 Oktober 2011

Boyband dan Girlband Indonesia

Industry music di Indonesia saat ini sedang di banjiri oleh boyband dan girlband. Dimulai dari SM*SH untuk kategori boyband dan 7icon untuk kategori gilrband maka bermunculah boyband dan girlband lainnya seperti Max5, NSG Star, 3 in 1, Hitz, CherryBelle, 5 bidadari, minni, mascara, dll. Kita dapat melihat di acara music yang di tayangkan di TV, rata-rata semua bintang tamunya boyband dan girlband. Apalagi saat ini di salah satu stasiun TV, di adakan acara pencarian bakat boyband dan girlband yang menjadi bukti bahwa memang saat ini boyband dan girlband sedang marak di bicarakan.
Kemunculan boyband girlband ini banyak menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Di kalangan pro, beranggapan bahwa dengan kehadiran boyband girlband ini akan menambah warna didunia music Indonesia dan akan menginspirasi anak-anak muda di Indonesia untuk terus berkarya. Tapi di kalangan konta, boyband girlband ini dinilai telah meniru gaya boyband girlband Korea. Dari style berpakaian, dancenya, hingga konsep video klipnya yang hampir mirip seperti video klip boyband girlband Korea.  Apalagi ditambah saat tampil rata-rata boyband girlband ini Lipsing. Hal ini membuat masyarakat berfikir bahwa boyband girlband ini tidak mempunyai skills dalam bernyayi.
Meski mendapat hujatan dari berbagai pihak lantas tak membuat boyband dan girlband ini patah semangat untuk tetap berkarya di industry music Indonesia, hal ini di tunjukkan dengan semakin eksisnya mereka sekarang. Berikut ada beberapa daftar boyband dan girlband yang paling popular, check it out !

1.      SM*SH (Seven Man As Seven Heroes)
Terdiri dari tujuh orang personil asal Bandung yang beranggotakan Rafael, Morgan, Bisma, Rangga, Diki, Reza dan Ilham. Bisa dibilang kehadiran Sm*sh ini memicu banyak kehadiran Boyband-boyband baru di industri musik Indonesia. Dengan single pertama yang berjudul I HEART  YOU, lagu ini sukses menarik hati masyarakat khususnya para kaum hawa.

2.      7 icons
7 Icons adalah nama sebuah group girlband atau group vocal yang berisi 7 cewek-cewek cantik. Personel dari group vocal 7 icons adalah Angela Tee, Grace Wohangara, Linzy, Mezty, Natly, PJ, Vanila.

3.      CherryBelle
Kemunculan girlband ini tetap saja disebut-sebut sebagai plagiat dari SNSD setelah 7 icons. Nama mereka terdengar sangat cute dan manis. Cherry berarti manis dan Belle berarti cantik. Para personilnya terdiri dari Cherly, Angel, Wenda, Ryn, Christy, Felly, Devi, Gigi , Anisa.

4.      Treeji
Boyband ini terdiri dari tiga orang personil yang beranggotakan Tarra, Jiseph, dan Rizky.
Nama Treeji  ini  diambil dari nama depan masing-masing, T= Tarra Ree= Rizky Ji =Jiseph.  sejauh ini Treeji baru merilis 2 single yaitu Tak Mungkin dan Lebih Baik.

Itulah beberapa contoh daftar boyband dan girlband di Indonesia. Sebenarnya masih banyak lagi, tapi cape kalo di bahas semuanya, hehehehhe :). Yang suka silahkan suka, yang nggak ya nggak usah ngejelek-jelekin mereka. Mereka udah berusaha keras demi menjadi seperti itu. Hargai mereka, toh kita sendiri juga belum tentu bisa menjadi seperti mereka.

Prinsip dan Keanggotaan Koperasi


1.      Anggota  dan Pengurus Koperasi
Anggota koperasi adalah merupakan individu-individu atau koperasi-koperasi yang menjadi bagian dari koperasi tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Sebagai anggota koperasi wajib membayar sejumlah uang untuk simpanan pokok dan simpanan wajib.
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang dipilih untuk masa jabatan paling lama lima tahun sesuai dengan anggaran koperasi. Pengurus koperasi memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjalankan dan melaksanakan segala hal yang tercantum dalam keputusan anggaran dasar, anggaran rumah tangga dan rapat anggota. Pengurus koprasi bertanggung jawab langsung kepada rapat anggota.

2.      Prinsip Koperasi
Di dalam Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992  sebuah koperasi harus melaksanakan prinsip koperasi.
Berikut ini beberapa prinsip koperasi.
1)      Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
2)      Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
3)      Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
4)      Modal diberi balas jasa secara terbatas.
5)      Koperasi bersifat mandiri.